Mafahimadalah makna-makna pemikiran bukan makna-makna lafadz. Lafadz adalah perkataan yang menunjukkan kepada makna-makna. Terkadang ada faktanya, terkadang pula tidak ada. Seorang penyair berkata: Diantara para ksatria, ada seseorang yang jika Doa ialah suatu permohonan atau ungkapan atau sebuah cerita yang disampaikan kepada Rabb yang maha kuasa yaitu Allah SWT, doa menjadi sesuatu yang selalu diidamkan oleh orang orang mukmin karena menjadi cara untuk dapat berkomunikasi langsung dengan Allah. Doa jauh berbeda dengan berkomunikasi kepada manusia, doa terasa jauh lebih menenangkan dan terasa seperti menyegarkan hati walaupun manusia tidak bisa melihat secara langsung kepada Rabb yang menjadi pusat doa demikian terjadi karena doa yang dilakukan dengan kesungguhan hati, dimana hal tersebut ditandai dengan kepasrahan dan rasa tidak ingin tahu akan apa yang didapat dari doa tersebut karena hanya berharap mendapat ketenangan dan mendapat jalan keluar yang terbaik apapun jalan yang diberikan berdoa tentu diantara kita sudah ada yang memahami bahwa doa sebaiknya dilakukan dengan menghadap kiblat, dengan memuji asma Allah dan shalawat Nabi, dengan mendoakan seluruh umat muslim, juga dengan menutup aurat. Lalu bagaimana jika salah satu dari hal tersebut tidak dipenuhi? Yakni berdoa dalam keadaan tidak menutup aurat? apakah termasuk penyebab doa tidak dikabulkan Allah SWT? Untuk memahaminya, yuk simak lengkapnya dalam uraian yang penulis uraikan dalam kesempatan kali Berdoa Tidak Menutup AuratDoa yang dilakukan dengan kesungguhan dan niat yang sungguh sungguh berdasarkan keutamaan iman dalam islam sejatinya dilakukan dengan menggunakan cara cara seperti yang diperintahkan sebagai wujud permohonan dan wujud keinginan yang mendalam agar doanya dikabulkan oleh Allah. Hukum berdoa tidak menutup aurat tidak memiliki hukum yang tetap, atau berlaku sesuai keadaan dan niat yang dilakukan ketika memohon doa dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja serta dalam keadaan apa saja sebagai cara memelihara jiwa dalam islam, tentu sebagai manusia biasa ada kalanya kita berada dalam kondisi misalnya di dalam rumah dan tidak menutup aurat dengan sempurna, sedangkan secara tiba tiba teringat sesuatu atau terjadi sesuatu yang membuat kita dengan reflek berdoa kepada Allah untuk meminta perlindungan, tentu hal demikian adalah hal yang wajar bukan? lain halnya jika dalam keadaan senggang dan lapang dimana seharusnya bisa melakukan segala adab berdoa tetapi tidak dilakukan, hal inilah yang pula hubungannya dengan hukum berdoa tidak menutup aurat, yakni sesuai dengan keadaan dan niat yang dilakukan oleh seseorang tersebut. untuk lebih meningkatkan pemahaman anda mengenai hal ini, simak berbagai ayat berikut yang menjelaskan lebih dalam mengenai hukum berdoa dan segala kondisi yang Dengan Kerendahan Hati“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan merendahkan diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yg melampaui batas.” QS. Al-A’raf, 7 55. Dari ayat tersebut jelas bahwa inti doa yang terpenting ialah memohon dengan kerendahan hati, doa agar keinginan tercapai dilakukan dengan kesadaran bahwa ia merupakan hamba yang lemah yang tidak memiliki kuasa apapun selain memohon doa. Misalnya doa yang dilakukan dengan kerendahan hati tersebut dilakukan dalam keadaan tidak menutup aurat dengan sempurna karena kondisi tertentu, maka hukum yang berlaku juga sesuai dengan alasan ia Dengan Niat Memohon Rahmat“Barangsiapa dibukakan pintu doa untuknya, berarti telah dibukakan pula untuknya segala pintu rahmat. Dan tidak dimohonkan kepada Allah, yang lebih disukai-Nya selain daripada dimohonkan afiyah. Doa itu memberi manfaat terhadap yang telah diturunkan dan yang belum diturunkan. Dan tak ada yang dapat menangkis ketetapan Tuhan, kecuali Doa. Sebab itu berdoa kamu sekalian.” HR. Al-Turmudzî.Sama seperti sebelumnya, doa dilakukan seorang hamba misalnya doa bahagia dunia akherat dengan harapan untuk mendapat rahmat dari urusan yang ia risaukan dan mengharap pertolongan yang terbaik, jika memang sungguh sungguh berniat dan mampu melakukan adab berdoa dengan sempurna tentu jauh lebih baik jika dilakukan dengan menutup aurat, jika tidak mampu, maka kembali lagi keadaan yang membuatnya dalam kondisi Tidak dengan SengajaTentu diantara kita pernah berdoa dengan reflek karena sesuatu hal, misalnya karena dalam kondisi tertentu dimana pada waktu tersebut muncul keinginan untuk berdoa serta segera dilakukan seketika, ketika doa selesai baru tersadar bahwa ketika berdoa tidak dilakukan dalam adab yang sempurna. Hal tersebutlah menjadi dasar hukum berdoa tidak menutup aurat, yakni karena kesengajaan atau memang dalam kondisi yang mengharuskan.“Tiap Muslim di muka bumi yang memohonkan suatu permohonan kepada Allah, pastilah permohonannya itu dikabulkan Allah, atau dijauhkan Allah daripadanya sesuatu kejahatan, selama ia mendoakan sesuatu yang tidak membawa kepada dosa atau memutuskan kasih sayang.” HR Al-Thurmudzî.4. Dalam Keadaan Terdesak“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka jawablah, bahwasanya aku adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi segala perintah-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran”. QS. Al-Baqarah 186. Doa yang dilakukan dalam keadaan terdesak maka tidak ada dosa baginya jika dilakukan dalam adab yang tidak sempurna, sebab pada waku tersebut tidak memilki cara lain untuk mengungkapkan doa Tidak Memiliki Pilihan Lain“Hanya bagi Allah-lah hak mengabulkan doa yang benar. Dan berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatupun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai air ke mulutnya, padahal air itu tidak dapat sampai ke mulutnya[769]. Dan doa ibadat orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka” QS. 13 14. Doa yang dilakukan dalam kondisi dimana untuk mengungkapkannya tidak ada piliha lain maka tidak menimbulkan dosa jika dilakukan dengan adab yang tidak sempurna. Kondisi yang Bersungguh SungguhBagaimanapun doa tersebut dilakukan aau diungkapkan, tetapi disertai dengan kesungguhan, maka bagi Allah lah hak untuk menilai sah atau tidaknya doa tersebut dilakukan atau diterima dan tidaknya doa tersebut. “Atau siapakah yang memperkenankan doa orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu manusia sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Allah ada tuhan yang lain? Amat sedikitlah kamu mengingatiNya” QS. 27 62.7. Tidak Karena Kesombongan“Dan Tuhanmu berfirman “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” QS. 40 60. Sebagai hamba yang ebrdoa, maka ketika memohon sesuatu tentunya tidak dilakukan dengan rasa kesombongan, tentunya dilakukan atas dasar kepasrahan dan atas dasar kesadaran bahwa manusia adalah hamba yang lemah. Terlepas dari adab yang dilakukan maka Allah yang mengetahuinya, yang penting adalah jauh dari rasa Dalam Kondisi KetakutanYa Allah, lindungilah aku dari mereka dengan apa-apa yang Engkau kehendakiHR. Muslim 4/2300. Doa yang diakukan dalam kondisi ketakutan maka tidak ada dosa baginya dilakukan dengan adab yang sempurna atau tidak sesuai keadaan atau kesungguhan hatinya, sebab orang yang berdoa dalam ketakutan tentu berada dalam situasi dimana ia tidak memiliki banyak Dalam Kondisi Bahaya“Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia. Maka tatkala Dia menyelamatkan Kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia adalah selalu tidak berterima kasih.” QS. Al-Isra’ 67. Demikian pula doa yang dilakukan dalam kondisi bahaya, tidak dosa baginya jika dilakukan tidak dalam adab yang lengkap karena ia tidak memiliki pilihan yang berbagai ayat Al Qur’an dan hadist di atas, dapat disimpulkan bahwa doa yang sungguh sungguh memang doa yang dilakukan dengan adab yang lengka termasuk dengan menutup aurat, sebab doa merupakan bentuk kerendahan hati dimana pada waktu tersebut diupayakan sebaik mungkin untuk menampilkan diri dan menyatakan segala sesuatu kepada Allah dengan penuh kepasrahan dan pengakuan akan dalam kondisi terdesak seperti kondisi ketakuta, terdesak, tidak ada pilihan lain, dan sebagainya seperti yang telah dijelaskan maka tidak ada dosa baginya jika dilakukan dalam adab yang tidak sempurna karena ia benar benar tidak memiliki jalan atau benar benar harus melakukannya dalam keadaan demikian, sehingga semuanya kembali kepada alasan atau penyebab untuk melakukannya dan berdasar kondisi diri serta lingkungan di waktu tersebut. sebab apapun itu, segala sesuatu yang manusia tidak tahu maka hanya Allah yang menentukan benar salahnya. sebagai manusia tetap wajib melakukan yang terbaik dalam keadaan apapun termasuk ketika berdoa. artikel kali ini mengenai hukum berdoa tidak menutup aurat. sekarang anda sudah memahami bagaimana hukumnya bukan?Semoga bisa menjadi wawasan yang bermanfaat untuk anda. jangan lupa untuk selalu memperkaya ilmu yang anda miliki dengan membaca berbagai artikel islami di website kami agar selalu menjalankan urusan sehari hari sesuai dengan syariat islam yang ditetapkanNya. Terima kasih sudah membaca. Salam hangat dari penulis. DosaTidak Menutup Aurat Tidak Bisa Dihapus Dengan Pahala Apapun! Senin, 26 Desember 2016 Pesan Almarhum Ustadz Jefri,Tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar kaum wanita menyangka jika tidak memakai jilbab "hanyalah" dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan.
Oleh M Sahrul Murajjab LcSesuai dengan fitrahnya, manusia merasa lebih nyaman untuk menyimpan rahasia atau privasinya dari jangkauan orang lain. Akan tetapi, seiring perkembangan zaman dan teknologi, banyak orang yang berubah 'pikiran' menjadi lebih senang membuka rahasia agar diketahui orang Islam, wilayah privat sangat dilindungi. Dan, setiap Muslim diwajibkan untuk menjaga, menutupi, dan menyimpan jenis-jenis privasi tertentu yang biasa diistilahkan dengan aurat. Selain yang berupa privasi fisik anggota tubuh, yakni seluruh apa berada di antara lutut dan pusar bagi laki-laki dan seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan bagi perempuan, aurat juga mencakup privasi-privasi yang bersifat nonfisik. Apa yang dilakukan oleh seseorang ketika melakukan hubungan suami istri adalah termasuk di antara wilayah privat yang dilarang untuk dibuka dan disiarkan kepada orang binti Yazid menceritakan bahwa pada suatu ketika ia berada di majelis Rasulullah SAW, sementara kaum laki-laki dan perempuan duduk bersama. Rasulullah bersabda, "Barangkali seorang laki-laki menceritakan hubungan intim yang dilakukannya bersama istrinya? Barangkali seorang perempuan menceritakan hubungan intim yang dilakukannya bersama suaminya?" Para Sahabat yang berada di tempat tersebut terdiam. Akupun Asma-Red berkata, "Demi Allah, benar wahai Rasulullah! Sesungguhnya kaum perempuan melakukan hal itu demikian juga laki-laki!" Maka Rasulullah SAW bersabda, "Jangan lakukan, sesungguhnya hal itu seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan, lalu keduanya bersetubuh sementara orang-orang melihatnya." HR Ahmad, hasan lighairihi. Rahasia yang termasuk aurat dan harus ditutupi adalah aib atau perbuatan dosa yang pernah dilakukan oleh seseorang. Kewajiban menutupinya merupakan tanggung jawab bersama, baik pihak yang melakukannya maupun orang lain yang mengetahui perbuatan SAW bersabda, "Seluruh umatku akan diampuni dosa-dosanya kecuali orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa. Di antara orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang yang pada waktu malam berbuat dosa, kemudian di waktu pagi ia menceritakan kepada manusia dosa yang dia lakukan semalam, padahal Allah telah menutupi aibnya. HR Al-Bukhari dan Muslim. Wallahu a'lam. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini
Bacajuga: 5 Amalan Bisa Dikerjakan Perempuan Haid untuk Meraup Pahala. Aurat laki-laki di dalam sholat adalah dari lutut hingga pusar. Di luar sholat juga sama. Aurat perempuan lebih luas lagi, hampir seluruh badan kecuali muka atau wajah dan telapak tangan. Membuka aurat di depan orang yang bukan mahram atau sah dinikahi adalah termasuk dosa
PERNAHKAH kamu mendengar bahwa dosa seseorang bisa dihapus dengan cara mencari nafkah? Jika belum pernah, maka kamu harus mendengarkan hadits di bawah ini. Rasulullah SAW pernah bersabda “Sesungguhnya di antara perbuatan dosa, ada beberapa yang tidak terampuni oleh pahala shalat, sedekah, ataupun haji, tetapi hanya dapat ditebus dengan kesungguhan dalam mencari nafkah kehidupan.” Dari hadits tersebut kita paham bahwa Islam sangat menjunjung tinggi kedudukan bekerja’ atau mencari nafkah. Bekerja disebut bisa menjadi wasilah diampuninya dosa seorang anak Adam. Bekerja seperti apa? Yaitu bekerja dengan kesungguhan dalam mencari nafkah. BACA JUGA Mengatasi Fobia Kerja Dalam hadits lainnya Rasul SAW bersabda, “Barang siapa pada malah hari merasakan kelelahan karena bekerja pada siang harinya, maka pada malam itu ia diampuni Allah.” Selanjutnya, “Barangsiapa di waktu sorenya ia merasakan kelelahan karena bekerja dan berkarya dengan tangannya di waktu sore, maka sore itu pula Allah mengampuni dosanya.” Jelas sudahlah bahwa pekerjaan yang selama ini kita lakoni akan menghapuskan dosa-dosa kita yang begitu banyak. Bekerja ikhlas yang diniatkan untuk beribadah akan lebih terasa manfaatnya dibandingkan dengan bekerja yang asal-asalan. Oleh karena itu, siapa saja yang ingin diampuni dosa-dosanya, maka bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan ikhlas. Karena Allah tidak akan pernah menyia-nyiakan kesungguhan hamba-Nya dalam mencari nafkah. Allah akan membalas semua yang dilakukan manusia di muka bumi ini walau sekecil apapun. BACA JUGA Saat Maraknya Penghasilan dari Pekerjaan Haram Maka mulailah bekerja dengan sungguh-sungguh dan ikhlas. Karena bisa jadi pahala shalat kita belum bisa menghapus dosa-dosa kita karena dosa kita yang terlalu besar. Maka hapuslah dosa-dosa kita dengan bekerja yang sungguh-sungguh sesuai dengan Hadits Rasulullah SAW. [] Home» Artikel Islami » Sebarkan! Dosa Tidak Menutup Aurat Tidak Bisa Dihapus Dengan Pahala Apapun!
Thursday, February 18, 2016 Bagi anda yang masih suka membuka-buka aurat di depan umum mungkin anda belum tahu betapa banyak manfaat yang bisa anda dapatkan dengan menutup aurat anda. Menutup aurat yang baik adalah dengan menggunakan pakaian yang tidak memperlihatkan kulit bagian aurat, tidak memperlihatkan betuk tubuh yang menarik bagi lawan jenis, tidak tembus bisa dipungkiri bahwa sebagian besar kaum wanita menyangka jika tidak memakai jilbab “hanyalah” dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al-Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya “Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat Islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.”Sebagaimana kita ketahui, memakai jilbab bagi kaum wanita adalah hukum syariat Islam yang digariskan Allah dalam surat An-Nur ayat 59. Jadi kaum wanita yang tak memakainya, mereka telah mengingkari hukum syariat Islam dan bagi mereka berlaku ketentuan Allah yang tak bisa ditawar lagi, yaitu hapus pahala shalat, puasa, zakat dan haji Allah di atas ini sama dengan sikap manusia dalam kehidupan sehari-hari sebagai terlambang dari peribahasa seperti “Rusak susu sebelanga, karena nila setitik”. Contohnya, segelas susu adalah enak diminum. Tetapi jika dalam susu itu ada setetes kotoran manusia, kita tidak membuang kotoran tersebut lalu meminum susu tersebut, tetapi kita membuang seluruh susu sikap manusia jika ada barang yang kotor mencampuri barang yang bersih. Kalau manusia tidak mau meminum susu yang bercampur sedikit kotoran, begitu juga Allah tidak mau menerima amal ibadah manusia kalau satu saja perintah-Nya dalam surat Al A’raaf ayat 147, Allah menegaskan lagi sikapNya terhadap wanita yang tak mau memakai jilbab, yang berbunyi, “Orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, juga mendustakan akhirat, hapuslah seluruh pahala amal kebaikan. Bukankah mereka tidak akan diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan?”Baca Juga Naudzubillah!! Perempuan Wajib Baca Ini, Inilah Ancaman Bagi Perempuan Yang Suka PamerKaum wanita yang tak memakai jilbab didalam hidupnya, mereka telah sesuai dengan bunyi ayat Allah diatas ini, hapuslah pahala shalat, puasa, zakat, haji. sebarkanlah IKLAN
Siswamembaca Alquran tanpa dibimbing oleh guru sehingga mereka asal-asalan. Bagi siswa yang tidak dapat dapat membaca Alquran mereka ngobrol, sibuk dengan kegiatannya sendiri, bahkan mengganggu siswa yang sedang membaca tadarus. Ke-adaan seperti itu jika dibiarkan maka akan semakin banyak siswa yang tidak dapat membaca Alquran.
​Dosa Membuka Aurat Tidak Bisa Dihapus Dengan Pahala Apapun Bagi anda yang masih suka membuka-buka aurat di depan umum mungkin anda belum tahu betapa banyak manfaat yang bisa anda dapatkan dengan menutup aurat anda. Menutup aurat yang baik adalah dengan menggunakan pakaian yang tidak memperlihatkan kulit bagian aurat, tidak memperlihatkan betuk tubuh yang menarik bagi lawan jenis, tidak tembus pandang. Tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar kaum wanita menyangka jika tidak memakai jilbab “hanyalah” dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al-Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya “Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat Islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” Sebagaimana kita ketahui, memakai jilbab bagi kaum wanita adalah hukum syariat Islam yang digariskan Allah dalam surat An-Nur ayat 59. Jadi kaum wanita yang tak memakainya, mereka telah mengingkari hukum syariat Islam dan bagi mereka berlaku ketentuan Allah yang tak bisa ditawar lagi, yaitu hapus pahala shalat, puasa, zakat dan haji mereka. Sikap Allah di atas ini sama dengan sikap manusia dalam kehidupan sehari-hari sebagai terlambang dari peribahasa seperti “Rusak susu sebelanga, karena nila setitik”. Contohnya, segelas susu adalah enak diminum. Tetapi jika dalam susu itu ada setetes kotoran manusia, kita tidak membuang kotoran tersebut lalu meminum susu tersebut, tetapi kita membuang seluruh susu tersebut. Begitulah sikap manusia jika ada barang yang kotor mencampuri barang yang bersih. Kalau manusia tidak mau meminum susu yang bercampur sedikit kotoran, begitu juga Allah tidak mau menerima amal ibadah manusia kalau satu saja perintah-Nya diingkari. Di dalam surat Al A’raaf ayat 147, Allah menegaskan lagi sikapNya terhadap wanita yang tak mau memakai jilbab, yang berbunyi, “Orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, juga mendustakan akhirat, hapuslah seluruh pahala amal kebaikan. Bukankah mereka tidak akan diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan?” Kaum wanita yang tak memakai jilbab didalam hidupnya, mereka telah sesuai dengan bunyi ayat Allah diatas ini, hapuslah pahala shalat, puasa, zakat, haji. Dalamajaran Buddha, dosa ( bahasa Pali: dosa; bahasa Sanskerta: dveṣa) berarti kebencian, marah, merusak, tidak suka, tidak senang, tidak puas, tidak penerimaan, yang tergolong penolakkan. [1] Dosa merupakan salah satu penyebab perbuatan buruk ( akusalakamma) dari tiga awal permulaan kejahatan atau tiga akar kejahatan ( bahasa Pali: ti untuk kau yang masih suka membuka – buka rambut/aurat di depan universal sanggup jadi kau belum ketahui betapa banyak khasiat yang sanggup kau miliki dengan menutup rambut/aurat kamu. menutup rambut/aurat yang baik merupakan dengan menggunakan baju yang tidak memperlihatkan kulit penggalan rambut/aurat, tidak memperlihatkan betuk tubuh yang menarik untuk lawan tipe, tidak tembus pandang. tidak sanggup dipungkiri jikalau sebagian besar kalangan wanita menyangka bila tidak mengenakan hijab “hanyalah” dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan juga haji yang mereka jalani. ini merupakan trik berpikir yang salah wajib diluruskan. kalangan wanita yang tidak mengenakan hijab, tidak aja telah berdosa besar kepada allah, namun telah hapus segala pahala amal ibadahnya bagaikan suara goresan pena al – maidah ayat 5وَمَن يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “… barangsiapa kafir setelah beriman, sampai begitu, percuma amal mereka, dan juga di alam abadi ia tercantum orang – orang yang rugi. ” sebagaimana kita tahu, mengenakan hijab untuk kalangan wanita merupakan aturan syariat islam yang digariskan allah dalam goresan pena an – nur ayat بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “dan apabila anak – anakmu telah sampai usia berusia, sampai hendaklah mereka pula memohon izin, serupa orang – orang yang lebih berusia memohon izin. demikianlah allah menarangkan ayat – ayat – nya kepadamu. allah maha mengenali, mahabijaksana. ” qs. an – nur 59 jadi kalangan wanita yang tidak memanfaatkannya, mereka telah mengingkari aturan syariat islam dan juga untuk mereka berlaku syarat allah yang tidak sanggup ditawar lagi, yakni hapus pahala shalat, puasa, zakat dan juga haji mereka. sikap allah di atas ini sama dengan sikap insan dalam kehidupan tiap hari bagaikan terlambang dari peribahasa serupa “rusak susu sebelanga, karna nila setitik”. contohnya, segelas susu merupakan yummy diminum. namun bila dalam susu itu terdapat setetes kotoran manusia, kita tidak membuang kotoran tersebut lalu meminum susu tersebut, namun kita membuang segala susu tersebut. begitulah sikap insan bila terdapat benda yang kotor mencampuri benda yang bersih. bahwa insan tidak ingin meminum susu yang bercampur sedikit kotoran, begitu pula allah tidak ingin mendapatkan amal ibadah insan bahwa satu aja perintah – nya diingkari. di dalam goresan pena al – a’raaf ayat 147, allah menegaskan lagi perilakunya terhadap wanita yang tidak ingin mengenakan hijab, yang berbunyi,وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَلِقَاءِ الْآخِرَةِ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ ۚ هَلْ يُجْزَوْنَ إِلَّا مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “dan orang – orang yang mendustakan instruksi kekuasaan kami dan juga mendustakan terdapatnya pertemuan akhirat, sia – sialah amal mereka. mereka diberi tanggapan setimpal dengan apa yang telah mereka kerjakan. ” qs. al – a’raaf 147 kalangan wanita yang tidak mengenakan hijab didalam hidupnya, mereka telah setimpal dengan suara ayat allah diatas ini, hapuslah pahala shalat, puasa, zakat, haji. sumber muslimahcorner. com Dosadosa Membuka Aurat. Sesuai dengan fitrahnya, manusia merasa lebih nyaman untuk menyimpan rahasia atau privasinya dari jangkauan orang lain. Akan tetapi, seiring perkembangan zaman dan teknologi, banyak orang yang berubah 'pikiran' menjadi lebih senang membuka rahasia agar diketahui orang lain. Dalam Islam, wilayah privat sangat dilindungi. MediandaTerkini – Menutup aurat yang baik adalah dengan menggunakan pakaian yang tidak memperlihatkan kulit bagian aurat, tidak memperlihatkan bentuk tubuh bagi lawan jenis, serta tidak tembus pandang. Tak dapat dipungkiri, sebagian besar wanita menganggap bahwa tidak memakai jilbab hanyalah dosa kecil yang tertutup dengan pahala sholat, puasa, dan sebagainya. Kaum hawa yang tidak memakai jilbab, tidak hanya berdosa kepada Allah, namun juga telah menghapus seluruh amal ibadahnya. Sebagaimana bunyi Surah Al-Maidah ayat 5 pada baris terakhir, وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ Artinya "Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat Islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan di akhirat dia termasuk orangg-orang yang merugi." Dikutip dari situs Islamidia, memakai jilbab bagi kaum wanita merupakan hukum syariat Islam yang digariskan Allah dalam surah An-Nur ayat 59. Jadi wanita yang tidak memakai jilbab, sama dengan mengingkari hukum syariat Islam dan menghapus pahala sholat, puasa, zakat, dan haji. Misalnya, Dalam kehidupan sehari-hari dapat diambil contoh, segelas susu yang enak, namun terkena kotoran hewan. Bukan mengambil kotoran tersebut, namun dengan segera kita akan membuang seluruh susu tersebut. Begitu juga dengan Allah SWT, tidak mau menerima amal ibadah manusia jika salah satu perintah-Nya diingkari. Didalam surah Al-A'raf ayat 147, Allah menegaskan sikap-Nya terhadap wanita yang tak mau mengenakan Jilbab. وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَلِقَاءِ الْآخِرَةِ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ ۚ هَلْ يُجْزَوْنَ إِلَّا مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ Artinya "Orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, juga mendustakan akhirat, hapuslah seluruh pahala amal kebaikan. Bukankah mereka tidak akan diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan?" Bagi kaum wanita yang tidak mengenakan jilbab dalam hidupnya, berarti mereka telah mendustakan ayat Al-Qur'an dan terhapusnya pahala sholat, puasa, zakat, dan haji. Tak ada kata terlambat jika kita mau memperbaiki. Marilah kita bersama-sama berjuang di jalan Allah, kenakanlah hijab, dan berbuat kebaikan. Wallahu A’lam Semoga yang singkat ini bisa menjadi pengingat khususnya bagi wanita, jika anda sebagai suami hendaknya mengingatkan istrinya jika tidak mau menutup auratnya. Termasukdosa tidak menutup aurat yang dosanya tidak bisa dihapus dengan pahala apapun. Allah sudah memberikan kesempatan untuk bertaubat maka dari itu manfaatkanlah. Al-Qur'an mengatur segala aspek kehidupan umat manusia, baik dalam pergaulan, berpakaian atau lain sebagainya. ================ Bagi anda yang masih suka membuka-buka aurat di depan umum mungkin anda belum tahu betapa banyak manfaat yang bisa anda dapatkan dengan menutup aurat anda. Menutup aurat yang baik adalah dengan menggunakan pakaian yang tidak memperlihatkan kulit bagian aurat, tidak memperlihatkan betuk tubuh yang menarik bagi lawan jenis, tidak tembus pandang. Tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar kaum wanita menyangka jika tidak memakai jilbab “hanyalah” dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al-Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya “Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat Islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” Sebagaimana kita ketahui, memakai jilbab bagi kaum wanita adalah hukum syariat Islam yang digariskan Allah dalam surat An-Nur ayat 59. Jadi kaum wanita yang tak memakainya, mereka telah mengingkari hukum syariat Islam dan bagi mereka berlaku ketentuan Allah yang tak bisa ditawar lagi, yaitu hapus pahala shalat, puasa, zakat dan haji mereka. Sikap Allah di atas ini sama dengan sikap manusia dalam kehidupan sehari-hari sebagai terlambang dari peribahasa seperti “Rusak susu sebelanga, karena nila setitik”. Contohnya, segelas susu adalah enak diminum. Tetapi jika dalam susu itu ada setetes kotoran manusia, kita tidak membuang kotoran tersebut lalu meminum susu tersebut, tetapi kita membuang seluruh susu tersebut. Begitulah sikap manusia jika ada barang yang kotor mencampuri barang yang bersih. Kalau manusia tidak mau meminum susu yang bercampur sedikit kotoran, begitu juga Allah tidak mau menerima amal ibadah manusia kalau satu saja perintah-Nya diingkari. Di dalam surat Al A’raaf ayat 147, Allah menegaskan lagi sikapNya terhadap wanita yang tak mau memakai jilbab, yang berbunyi, “Orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, juga mendustakan akhirat, hapuslah seluruh pahala amal kebaikan. Bukankah mereka tidak akan diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan?” Kaum wanita yang tak memakai jilbab didalam hidupnya, mereka telah sesuai dengan bunyi ayat Allah diatas ini, hapuslah pahala shalat, puasa, zakat, haji. sebarkanlah sumber IKLAN Untukanda yang masih sukai membuka-buka aurat di depan umum mungkin anda belum tahu betapa banyak manfaat yang dapat anda peroleh dengan
Bagi anda yang masih suka membuka-buka aurat di depan umum mungkin anda belum tahu betapa banyak manfaat yang bisa anda dapatkan dengan menutup aurat anda. Menutup aurat yang baik adalah dengan menggunakan pakaian yang tidak memperlihatkan kulit bagian aurat, tidak memperlihatkan betuk tubuh yang menarik bagi lawan jenis, tidak tembus bisa dipungkiri bahwa sebagian besar kaum wanita menyangka jika tidak memakai jilbab “hanyalah” dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al-Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya “Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat Islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.”Sebagaimana kita ketahui, memakai jilbab bagi kaum wanita adalah hukum syariat Islam yang digariskan Allah dalam surat An-Nur ayat 59. Jadi kaum wanita yang tak memakainya, mereka telah mengingkari hukum syariat Islam dan bagi mereka berlaku ketentuan Allah yang tak bisa ditawar lagi, yaitu hapus pahala shalat, puasa, zakat dan haji Juga 5 Macam Meminta Pertolongan yang Dilakukan Manusia yang Patut di KetahuiBegitulah sikap manusia jika ada barang yang kotor mencampuri barang yang bersih. Kalau manusia tidak mau meminum susu yang bercampur sedikit kotoran, begitu juga Allah tidak mau menerima amal ibadah manusia kalau satu saja perintah-Nya dalam surat Al A’raaf ayat 147, Allah menegaskan lagi sikapNya terhadap wanita yang tak mau memakai jilbab, yang berbunyi, “Orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, juga mendustakan akhirat, hapuslah seluruh pahala amal kebaikan. Bukankah mereka tidak akan diberi balasan selain dari apa yang telah mereka kerjakan?”Kaum wanita yang tak memakai jilbab didalam hidupnya, mereka telah sesuai dengan bunyi ayat Allah diatas ini, hapuslah pahala shalat, puasa, zakat, haji. sebarkanlah
utOTE.
  • tez1hrktpz.pages.dev/230
  • tez1hrktpz.pages.dev/525
  • tez1hrktpz.pages.dev/201
  • tez1hrktpz.pages.dev/744
  • tez1hrktpz.pages.dev/950
  • tez1hrktpz.pages.dev/10
  • tez1hrktpz.pages.dev/899
  • tez1hrktpz.pages.dev/237
  • tez1hrktpz.pages.dev/214
  • tez1hrktpz.pages.dev/390
  • tez1hrktpz.pages.dev/860
  • tez1hrktpz.pages.dev/686
  • tez1hrktpz.pages.dev/816
  • tez1hrktpz.pages.dev/422
  • tez1hrktpz.pages.dev/784
  • dosa membuka aurat tidak bisa dihapus dengan pahala apapun